Mendengar revisi UU Terorisme, saya mendengar HAM lagi menjadi masalah dari revisi UU ini. Meskipun saya bukan orang hukum, saya sering melihat HAM menjadi alasan yang berujung pada banyak sesat pikir (logical fallacy). Mengingat Indonesia masih negara yang berkembang dan adat yang digunakan penuh dengan sikap Hitam-Putih pada penerapan moral, argumen HAM dalam menyusun RUU/UU terorisme dapat berpotensi menjadi bumerang bagi penegakan HAM tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL