Membaca berita yang unik di Purwakarta, saya jadi tertarik untuk menulis artikel ini. Sebelumnya saya akan jelaskan yang dimaksud golongan 'FPI' ini adalah orang yang kekeuh dan keras kepala dalam memperhatikan penerapan Syariat Islam dalam kehidupan nyata secara sosial, yang artinya, secara de facto, akan membuat kita menerapkan hukum agama meskipun dasar hukum kita yang religius-universalis (mengakui multireligi)
KEMBALI KE ARTIKEL