Tidak dapat dipungkiri bahwa pihak-pihak yang tergolong LGBT sebenarnya tetap hanyalah manusia biasa yang berhak hidup dengan damai dan tenteram di negaranya sendiri. Mereka adalah orang-orang yang memiliki hati, memiliki perasaan, juga dapat jatuh cinta pada orang lain sama seperti kaum Heteroseksual . Perbedaan hanya terletak pada “pasangan” yang mereka sukai. Oleh sebab itu, kaum LGBT tidak seharusnya menerima intimidasi atau merasa seperti tengah terancam oleh masyarakat maupun lembaga – lembaga kenegaraan khusus.