Mengenal Insentif Pajak UMKM di Saat Pandemi Covid-19
11 Juli 2020 00:39Diperbarui: 11 Juli 2020 00:429848
Sejak dideteksi adanya kasus positif COVID19 pertama kali di Indonesia pada awal Maret 2020, penyakit ini telah menyebabkan semua kegiatan manusia menjadi terganggu. Kegiatan ekonomi adalah salah satunya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.