Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Mengenal Insentif Pajak UMKM di Saat Pandemi Covid-19

11 Juli 2020   00:39 Diperbarui: 11 Juli 2020   00:42 984 8
Sejak dideteksi adanya kasus positif COVID19 pertama kali di Indonesia pada awal Maret 2020, penyakit ini telah menyebabkan semua kegiatan manusia menjadi terganggu. Kegiatan ekonomi adalah salah satunya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun