Nol Kecelakaan Kerja adalah kampanye PT. PLN (Persero) di dalam upaya menekan jumlah angka kecelakaan kerja yang terjadi baik di lingkungan wilayah PT. PLN maupun dengan mitra kerja. Kampanye ini adalah wujud PLN di dalam mematuhi apa yang tercantum di UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL