Jika Anda secara tak sengaja lewat di daerah Srondol kota Semarang, pasti Anda akan menjumpai kawanan burung kuntul yang bertengger di atas pohon asam. Ya, burung kuntul adalah sebutan untuk
burung dari
keluarga Ardeidae. Keberadaan burung kuntul dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan juga tertuang di dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999. Apalagi habitat burung kuntul tersebut berdekatan dengan Markas Yonif 400 Raider - Kodam Diponegoro. Apa nggak ngeri tuh ? Makanya jangan coba-coba untuk menembak kawanan burung tersebut. Kalau Anda tidak mau ditegur atau digertak oleh provost yang
standby di depan Markas Banteng Raider.
KEMBALI KE ARTIKEL