Kata rekonsiliasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai:
1. perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan; 2. penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo masing-masing dari dua akun atau lebih yang mempunyai hubungan satu dengan lain; 3. ikhtisar yang memuat rincian perbedaan antara dua akun atau lebih.
KEMBALI KE ARTIKEL