Lalu setelah itu FBI merilis bahwa ada salah satu mantan guru di sekolah Internasional yang berlokasi dikawasan Terogong Jakarta Selatan ini buronan kakap dari FBI karena kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, namun guru tersebut sudah meninggal karena bunuh diri.
Dan setelah itu, belum kasus JIS ini selesai ada lagi kasus serupa di daerah Sukabumi, Emon sang pelaku mencabuli anak-anak lebih dari 100 orang, mendengar berita ini hati saya langsung miris medengarnya, beragam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak merebak dinegara ini secara beruntun.
Anak-anak yang seharusnya dibimbing dan diayomi serta harus mendapat pendidikan yang baik, sekarang ini mendapat teror yang luar biasa jahatnya, Mungkin banyaknya kejadian yang menimpa kepada anak-anak ini tidak saja membuat takut anak-anak itu sendiri, tetapi orang tuanya juga, karena pelaku kejahatan tersebut adalah orang terdekat di lingkungannya.
Maraknya aksi kejahatan seksual terhadap anak tersebut menjadi perhatian serius dari Presiden SBY, buktinya kemarin, Kamis 09 Mei 2014, SBY mengumpulkan para menterinya untuk membahas khusus permasalahan kejahatan seksual terhadap anak-anak, dan pada akhirnya SBY mengeluarkan gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak.
Sikap dan tindakan SBY ini harus menjadi acuan bagi para aparat yang berwenang dalam menindak dengan tegas segala macam bentuk kekerasan kepada anak terutama kejahatan seksual, karena kejahatan terhadap anak adalah perbuatan yang bisa merusak masa depan bangsa. Anak-anak adalah penerus bangsa ini, jadi harus dilindungi dan dijaga dengan sebaik-baiknya, jangan sampai anak-anak kita mempunyai kenangan buruk yang mendalam karena masa lalunya.
Anak-anak adalah harapan bangsa, anak-anak Indonesia harus tumbuh dan berkembang dengan baik di negeri ini, jangan sampai ada lagi kasus-kasus kejahatan yang memilukan terhadap para penerus bangsa, dan juga kepada para lembaga terutama KPAI agar bisa memulihkan kembali psikologis dari para korban kejahatan seksual terhadap anak-anak tersebut, karena kenangan di masa kecil akan selalu membekas di masa depannya, dan semoga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan Hukum seberat-beratnya para penjahat seksual anak-anak tersebut, kalau bisa dikebiri.