Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menyikapi Merebaknya Fenomena LGBT

16 Februari 2016   17:24 Diperbarui: 16 Februari 2016   17:53 912 2
Sejak Pemerintah Amerika Serikat (AS) melegalkan pernikahan sejenis di seluruh negara bagian melalui keputusan Mahkamah Agung nya pada Juni 2015 lalu, isu tentang pernikahan sejenis dan fenomena Lesbian-Gay-Biseksual dan Transgneder (LGBT) menjadi kontraversi yang semakin kuat, termasuk di Indonesia. Tidak kurang, sebagian kalangan menghendaki agar Indonesia juga melegalkan pernikahan sejenis dan membela keberadaan LGBT ini. Padahal negeri yang sarat dengan nilai-nilai religi ini jelas menolak pernikahan sejenis, begitu juga semua agama yang disahkan di Indonesia juga menolak pernikahan sejenis dan melarang LGBT. Kontraversi makin menyeruak ketika sebuah komunitas  yang menamakan diri Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) menggunakan simbol Universitas Indonesia, menyediakan jasa konsultasi dan teman bicara untuk pengikut LGBT.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun