Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Keputusan Bersama: Zakat Fitrah Kota Cirebon 2025 Sebesar 2,8 Kg atau Rp45 Ribu

23 Januari 2025   12:30 Diperbarui: 23 Januari 2025   12:03 73 0
Cirebon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon bekerja sama dengan pemerintah daerah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar 2,8 kilogram beras atau jika diuangkan Rp45.000.Nilai tersebut disepakati dalam rapat penetapan besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 yang digelar di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (22/1/2025).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun