Satuan Pengawas Internal dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, pasal 1 poin 59 disebutkan 'Satuan Pengawas Intern yang selanjutnya disingkat SPI adalah unit kerja BLU yang menjalankan fungsi pengawasan intern.
KEMBALI KE ARTIKEL