Krisis keuangan global pada  15 tahun yang lalu  terjadi karena kurangnya koordinasi internasional yang responsife untuk menghadapi  krisis dan regulasi sektor keuangan yang kurang accountable. Hal inilah yang memberikan dampak negative terhadap negara maju yang menyebabkan keterpurukan sektor keuangan dan juga berdampak pada sektor riil. Disisi lain adapun negara berkembang yang mendapat imbasnya juga dalam bidang investasi asing dan perdagangan. Hal ini lah yang membuat terbentuknya kelompok G-20  dari beberapa Negara pilihan.
KEMBALI KE ARTIKEL