Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kasus Hukum Akil Mochtar dalam Sosiologi Hukum

8 Januari 2015   05:38 Diperbarui: 4 April 2017   16:40 4419 0

Dimulai dari pengertian sosiologi hukum itu sendiri, menurut R.Otje Salman adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya secara empiris analistis.. Kemudian kita lihat juga latar belakang terlahirnya sosiologi hukum. Sosiologi hukum dipengaruhi oleh beberapa disiplin ilmu yaitu: filsafat hukum, ilmu hukum, dan sosiologi yang kajiannya berorientasi pada hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun