Sukabumi -- Pelayanan Kesehatan merupakan hak yang harus didapatkan bagi setiap warga negara. Maka untuk menjamin Kesehatan, dibutuhkanlah suatu sistem yang dapat mengatur penyelenggaraan pelayanan Kesehatan. Sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menyelenggarakan Kesehatan kepada masayarakatnya, maka dibangunlah Pusat Kesehatan Masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL