Pasca pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, terhitung dari bulan Maret 2020 sebagai upaya dalam menekan angka penularan virus Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan yaitu, meniadakan semntara pembelajaran tatap muka yang kemudian diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berbagai upaya dilakukan agar aktivitas pendidikan tetap terlaksana.
KEMBALI KE ARTIKEL