Seperti yang kita ketahui bahwa sila pertama pada pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Makna sila pertama yaitu warga negara Republik Indonesia bebas memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Tidak boleh ada unsur paksaan untuk memeluk agama tertentu, kita harus memiliki rasa toleransi antarumat beragama.
KEMBALI KE ARTIKEL