Perusahaan atau pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sangat memerlukan modal kerja yang digunakan sebagai penunjang kegiatan operasional mereka. Dengan adanya modal kerja pelaku usaha dapat memaksimalkan hasil peroduksi dan penjualan sehingga sangat menentukan pencapaian profitabilitas. Maka dari itu, pelaku usaha sangat  perlu memahami kebijakan serta manajemen modal kerja yang efektif dan efisien untuk menopang tujuan usaha mereka. Dalam artikel ini penulis akan membahas mengenai modal kerja dalam perspektif syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL