Globalisasi adalah kata serapan dari kata globalization (bhs. Inggris) yang terbentuk dari kata global atau dunia, sehingga bermakna pada sebuah proses yang mendunia.
Dalam kepustakaan sosiologi, ada banyak definisi untuk globalisasi. Salah satunya diartikan sebagai proses intensifnya (intensifikasi) hubungan sosial yang menghubungkan antara tempat-tempat berjauhan sehingga peristiwa di suatu tempat dapat dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di tempat lain yang sekian kilometer jauhnya dan sebaliknya (Anthony Giddens, 1992).
Sementara sosiolog Indonesia Selo Soemardjan (1915 - 2003) yang juga dikenal sebagai Bapak Sosiologi Indonesia mendefinisikan globalisasi sebagai terbentuknya sebuah komunikasi dan organisasi di antara masyarakat satu dengan lainnya yang berbeda di seluruh dunia, yang memiliki tujuan untuk mengikuti kaidah-kaidah baru yang sama (Nurdiaman, 2009).
Yang dimaksudkan dengan organisasi di sini yaitu seperti PBB, OKI, IMF, ASEAN, dll. Ada pun kaidah-kaidah baru yang sama dapat diartikan sebagai nilai-nilai universal yang kemudian terakomodasi, di antaranya berupa hak asasi manusia, kode etik jurnalistik, penghapusan apartheid, dll.
Semua hal di atas bisa terwujud berkat penemuan-penemuan terdahulu seperti telepon, telegraf, radio, televisi, satelit, komputer, dsb. yang secara langsung dan tidak langsung telah mengubah cara manusia berkomunikasi, dan bertukar pikiran.
Globalisasi tidak datang begitu saja, namun melalui rangkaian proses panjang yang terjadi secara berkelanjutan. Proses globalisasi ini terjadi dalam beberapa tahapan yang telah diulas oleh banyak pakar sosiolog terkemuka.