Ada satu hal menarik perhatian saya dari komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). Seperti dilaporkan Kompas Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, yang salah satunya adalah melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ini artinya penerapan teknologi di bidang informasi menurutnya akan lebih dimanfaatkan untuk mencatat dan mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Menurut pandangan saya, penerapannya bisa antara lain melalui tangkapan video CCTV dalam upaya mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.