Rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional atau RUU sidiknas mengintegrasikan dan juga mencabut 3 undang-undang terkait sistem pendidikan diindonesia salah satu poin penting dalam RUU Sidiknas adalah perluasan mengenai wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL