Pandemi Covid 19 yang mengharuskan masyarakat melakukan kegiatan dari jarak jauh "
Work From Home" baik pekerja maupun para pelajar yang menyebabkan konsumsi energi listrik meningkat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai tanggal 2 sampai 15 Agustus 2022, ungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA. Meskipun saat ini banyak kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan  pelaksanaannya secara tatap muka namun kebiasaan masyarakat menggunakan energi listrik tidak efisien masih terus berlanjut. Ditambah dengan tingkat kesadaran masyarakat atas penggunaan energi listrik secara efisien masih sangat rendah.
KEMBALI KE ARTIKEL