Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Menjadi PNS di Era Otonomi Daerah

15 Juni 2017   07:00 Diperbarui: 31 Juli 2017   07:05 1874 0
Menpan kita dalam suatu wawancara mengatakan bahwa 62% PNS hanya mempunyai kemampuan administratif, hanya mampu di kemampuan tulis menulis, surat menyurat, laporan, kurang kemampuan teknis.  Apa artinya? Mari kita bincangkan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama PNS, di era otonomi daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun