Jakarta//Mata Pers Indonesia -- Kehebohan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Kalibata City ternyata masih panas. Warga di kompleks apartemen yang dikenal sebagai kompleks apartemen terbesar se-Indonesia ini, dengan penghuni yang mencapai 30.000 jiwa, setara dengan penduduk Kabupaten Kepulauan Seribu, masih terus membicarakan proses pembentukan P3SRS yang diduga banyak terjadi hal-hal yang melanggar hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL