Pengacara OC Kaligis mengatakan artis Andriani Marshanda alias Caca (25) dipasung selama delapan hari di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Pusat. Motivasi pemasungan tersebut karena sejak kecil Caca dijadikan "mesin" anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mendapatkan uang sebagai artis.