Tantangan dalam sistem peradilan di indonesia saat ini adalah menghadapi
 overcrowding Lapas di Indonesia.
Overcrowding dapat didefinisikan sebagaimana jumlah penghuni yang ada melebihi kapasitas atau daya tampung yang ada.  Salah satu penyebab terjadinya overcrowding lapas biasanya disebabkan karena mendominasinya pengunaan pidana pokok penjara sebagai solusi untuk memidanakan seseorang tanpa alternative non penjara, serta aturan negara yang memuat politik hukum yang memuat ketentuan pidana beroerientasi pada pidana penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL