Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Stop Bullying

22 April 2024   10:41 Diperbarui: 22 April 2024   10:51 539 1
Fenomena perundungan yang lebih dikenal dengan istilah bullying, semakin marak diberitakan oleh media. Berdasarkan studi Program Penilaian Pelajar Internasional (UNICEF, 2020) prevalensi perundungan di Indonesia yaitu 41 persen pelajar berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan. Dari hasil pencatatan Federasi Serikat Guru Indonesia, sepanjang tahun 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Dari tahun sebelumnya, jumlah ini meningkat sembilan kasus. Dari 30 kasus tersebut, 50 persen terjadi di jenjang SMP, 30 persen terjadi di jenjang SD, 10 persen di jenjang SMA, dan 10 persen di jenjang SMK. Perundungan paling banyak terjadi di jenjang SMP, baik yang dilakukan siswa ke teman sebaya maupun yang dilakukan pendidik (Aranditio, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa perundungan (bullying) telah menjadi pola umum dari perilaku anti sosial yang lebih banyak terjadi di sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun