Dalam beberapa bulan ini, meningkatnya angka perceraian menjadi topik berita di media sosial. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka perceraian di Indonesia pada tahun 2018 berjumlah 392,610 kasus meningkat menjadi 438,013 kasus pada tahun 2019. Terdapat kenaikan sekitar 11.56%. Faktor penyebab perceraian tertinggi, yaitu konflik dan pertengkaran yang terus menerus antara suami-istri, faktor ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain, dan kekerasan rumah tangga.
KEMBALI KE ARTIKEL