Presiden Jokowi pada 29 April 2019 telah memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Lokasi ibu kota berada di dua wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
KEMBALI KE ARTIKEL