Padahal dasar hukumnya sudah jelas Surat Al-Ahzab ayat 59 yaitu "Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka.”
Dalam surat An-Nuur: ayat 1 ditegaskan pula bagaimana setiap laki-laki dan perempuan muslim wajib mentaati kewajiban agamanya secara konsisten yaitu (adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah jika seorang perempuan muslim tak berjilbab akan merusak moralnya....???. Jawabanya TENTU YA. Yang pertmakali rusak adalah pertanggungjawaban moralnya terhadap Tuhannya yang telah memberikan syariat untuk ditaati sebagai seorang perempuan muslim. Justru pertanggungjawaban moral terhadap Allah inilah yang melandasi semua pertanggungjawaban moral; di dunia. Jika untuk mempertanggungjawabkan moralnya terhadap Tuhannya saja, sang wanita muslim tidak mampu, apalagi untuk mempertanggungjawabkan moralnya pada aspek lainnya. Sehingga pada akhirnya betapapun banyaknya kebaikan yang dikerjakannya terhadap sesama manusia di dunia, jika tuntutan kewajiban moralnya terhadap Tuhannya tidak mampu dia penuhi, tentulah semua pahala kebaikannya di dunia akan sia-sia.
Sesungguhnya terhadap siapakah perempuan muslim mempertanggungjawabkan moralnya ...???. Tentulah yang pertama kali terhadap Tuhannya, yang telah menciptakannya, yang telah memberikan segala kenikmatan di dunia, dan yang telah menurunkan syariat kepada seluruh manusia di bumi. Namun tetap saja masih banyak orang-orang yang tidak memahami syariat tersebut, membantah dengan berbagai alasan.
Celakanya lagi, banyak pula penulis-penulis yang diragukan komitmennya terhadap agama Islamnya, yang meragu-ragukan kewajiban atas berjilbab ini, dengan berbagai alasan pembenaran menurut logika berpikirnya. Apalagi ketika semua syariat itu sudah sangat jelas di depan mata. Apakah mereka tidak pernah bercermin, bagaiamana Allah SWT menciptakan mata untuk melihat, menciptakan hati untuk merasakan kebenaran, dan menciptakan akal pikiran untuk berpikir secara kaffah. Tetapi itu pun tidak pernah mereka gunakan untuk membuatnya semakin taat terhadap perintah-perintah Allah SWT.
Celakanya lagi, banyak pula orang-orang yang tidak mengucap kalimat syahadat yang memperolok syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sejak dulu kala ketika diwahyukan kepada para nabi dan rasul-Nya, hingga saat ini, sebagaiman yang tertulis dalam ajaran agama Islam. Tentulah alangkah lebih baiknya, mereka-mereka ini mengurusi agamanya sendiri, karena pengetahuan mereka tentang syariat Islam tidak bisa dipertanggungjawaban.
Jadi, apakah jika seorang perempuan muslim tak berjilbab bisa merusak moralnya...???. Tentulah jawabanya YA. Terutama karena perempuan muslim tersebut tidak mampu mempertanggungjawabkan moralnya terhadap Tuhannya sendiri, apalagi terhadap dirinya sendiri....???.