Sampai saat ini Negara Indonesia dikatakan memiliki kesadaran dan ketaatan yang masih rendah dalam hal perpajakan. Dari penduduk Indonesia yang berjumlah 264 juta, 60% diantaranya merupakan jumlah masyarakat yang produktif, dan hanya 24% dari warga produktif yang terdaftar sebagai wajib pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL