Sikap nasionalisme merupakan suatu sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari cita-cita dan tujuan yang memiliki persamaan dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, sebagai wujud persatuan atau kemerdekaan nasional dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam arti luas, nasionalisme adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Menurut Dr. Herts, dalam bukunya yang berjudul Nasionality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu: hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian,dan hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Saat ini, Indonesia berada dalam tantangan yang besar dalam hal kesadaran berbangsa dan bernegara. Perkembangan nasionalisme di Indonesia telah menjadi fokus perhatian karena melihat kondisi Indonesia yang sudah sangat banyak tercampuri oleh negara lain, dimana sama sekali bukan budaya negara kita. Nasionalisme di era saat ini harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi perubahan yang sedang terjadi pada saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL