Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Perda DIY No1 Tahun 2014 : Kriminalisasi para “Dermawan Jalanan”?

22 April 2015   18:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:47 877 1

Apa yang anda pikirkan ketika melihat para gelandangan di piggir jalan, atau pengemis di perempatan? Apa Anda akan berempati lewat materiil atau acuh saja?. Gelandangan dan pengemis (gepeng) sudah menjadi masalah sosial di setiap daerah, terlebih lagi di kota-kota besar. Pemerintah D.I.Yogyakarta baru-baru ini mulai gencar melakukan razia gepeng menyusul diberlakukannya Perda No. 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Sampai saat ini, keberadaan Perda tersebut dirasa beum efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun