Sudah 1,5 tahun program JKN diluncurkan di Indonesia. Sejak itu pula seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas merasakan “kecipratan” rezeki dari pemerintah melalui BPJS. Entah berapa pun itu jumlahnya, tetapi rasanya cukup untuk menambah semangat dan membuat tersenyum bagi kebanyakan nakes di Puskesmas. Pemerintah pasti senang melihat tenaga kesehatan di negara ini lebih sejahtera, tetapi jangan terlalu senang dulu..... Puskesmas tidak boleh terlena dengan jumlah kapitasi yang diterima selama ini. Karena mulai tahun 2015 ini BPJS mengimplementasikan pembayaran kapitasi berbasis kinerja (Pay Performance) bagi seluruh FKTP/puskesmas. Walaupun penerapannya menuai pro dan kontra tetapi pada awal tahun 2015 Pembayaran kapitsi berbasis kinerja telah di uji coba di tiga kota di Sumatera yaitu Padang, Pekanbaru, dan Jambi. Cara seperti ini dilakukan BPJS untuk menerapkan kendali mutu dan kendali biaya secara optimal.
KEMBALI KE ARTIKEL