Anak merupakan pribadi yang mempunyai potensi yang dapat terus dikembangankan. Tetapi kenyataannya selama ini anak masih ku- rang mendapatkan perhatian khususnya dalam meningkatkan kreativitas anak sejak dini (Hanafi & Sujarwo, 2015). Sesuai dengan undang-undang No 20 tahun 2003 pendidikan dijalankan dengan penuh semangat, mencip- takan hasrat serta daya cipta partisipan ajar pa- da langkah pengajaran. Sehingga kegiatan anak baik di sekolah, di rumah maupun dilingkungan sekitar perlu di dorong pada aktivitas-aktivitas  yang mendukung tumbuhnya daya kembang anak khususnya pada aspek kreativitas (Pur- wanti, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL