Pada masa pemerintahan orde baru, sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem otoriter. Presiden dipilih MPR, bukan oleh rakyat. Sehingga masa jabatan presiden sangat lama. Seperti Soeharto yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun. Selain itu, presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, tidak dapat diganggu-gugat wewenangnya. Sehingga tidak ada check and balance dalam pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia terperosok ke dalam krisis moneter pada tahun 1997 dan 1998.
Pasca reformasi, Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Ada perubahan sistem yang signifikan. Presiden dipilih melalui pemilihan umum. Sehingga rakyat Indonesia berhak menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Selain itu rakyat bebas menyuarakan pendapatnya melalui surat kabar, acara televisi, maupun demonstrasi di kantor instansi pemerintah untuk menyurakan pendapatnya. Akan tetapi fenomena yang terjadi saat ini sangat ironis. Hal ini karena demokrasi yang melewati batas. Rakyat cenderung tidak memiliki etika dalam menyuarakan pendapatnya. Setiap hari di surat kabar ataupun di televisi, selalu dimuat berita tentang demonstrasi. Bahkan mahasiswa sendiri, tidak segan-segan melakukan demonstrasi jika tidak setuju terhadap peraturan kampusnya. Contoh yang paling terakhir adalah rencana demonstrasi masal mahasiswa untuk menurunkan pemerintah SBY-Boediono.
Pertanyaannya apakah ini yang diinginkan dari demokrasi? Sistem demokrasi yang sekarang berlaku tidak berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat cenderung mengesampingkan peran pemerintah sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini menyebabkan tingkat kesejahteraan di Indonesia belum meningkat. Rakyat seharusnya mendukung pemerintah yang berkuasa pada periode ini supaya dapat bekerja dengan baik. Dengan demikian tercipta masyarakat Indonesia yang sejahtera.