Kurang dari sepekan lagi pemilihan umum legislatif akan dilaksanakan. Politisi, aktivis, hingga selebritis pun tampak mewarnai calon anggota legislatif. Wajah lama (incumbent) maupun wajah baru tampak semakin gencar mencari perhatian rakyat agar terpilih untuk menduduki kekuasaan. Sekitar 90% calon anggota legislative adalah incumbent, sisanya sekitar 10% merupakan wajah baru. Lalu, apakah DPR yang lebih baik akan terwujud jika calon anggota legislatif sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilhan Umum(KPU) masih diisi oleh wajah-wajah lama?