Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Manajemen Pembiayaan Bank Syariah

30 Maret 2023   09:58 Diperbarui: 30 Maret 2023   10:07 58 0
PENGERTIAN PEMBIAYAAN
* Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:
* transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;
* transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;
* transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna';
* transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh; dan
* transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk
transaksi multijasa
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan/atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun