Lantas mengapa harus di paripurnakan? Ya jelas harus, karena DPR mempunyai fungsi kontrol yang bertujuan untuk menjaga jalannya pemerintah yang dinahkodai rezim SBY. Lantas apakah wacana kenaikan BBM yang sudah dijelaskan oleh SBY menjadi suatu kelalaian dalam pengawasan DPR terhadap pemerintah?
Jika RAPBN-P 2013 diketuk palu siang ini, maka secara otomatis BBM bersubsidi akan dinaikkan oleh Pemerintah beserta program penanggulangan kemiskinan bagi rakyat miskin dan rentan miskin. Saat ini, bagi banyak kalangan dan sebagian kalangan kenaikan harga BBM bersubdsidi masih menjadi polemik. Menurut Pemerintah kenaikan harga BBM bersubsidi ini merupakan pilihan terakhir demi menyelamatkan keuangan negara yang akan "jebol" jika BBM bersubdisi tidak dinaikkan.
Tidak berhenti sampai disitu, segala asumsi kalkulasi berupa data juga dipaparkan oleh Pemerintah demi memberikan sebuah alasan rasional kepada rakyat, seperti:
- Total cadangan minyak Indonesia hanya 4,2 miliar barel,
- Anggaran negara tidak mampu mensubsidi BBM sebesar Rp. 193 Triliun
- Pinjaman utang total luar negeri menggelembung hingga Rp. 2000 Triliun.