1 Januari 2015 21:49Diperbarui: 17 Juni 2015 14:01450
Data Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) menyatakan bahwa sejak mulai pelaksaan JKN 1 Januari 2014 hingga 30 November 2014 ada sekitar 1130 kasuspeserta yang terhambat pelayanan kesehatannya karena proses pendaftaran yang memakan waktu cukup lama di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ada kurang lebih 500 kasus peserta yang harus membeli obat sendiri karena kekurangpahaman peserta (atau kekurangpedulian PPK?) terhadap mekanisme BPJS Kesehatan. Salah satu kasus yang menarik perhatian banyak pihak adalah kasus bayi 2 tahun yang meninggal dengan asumsi keterlambatan menerima pelayanan karena dilempar dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, selain bayi malang tersebut masih ada 257 kasus serupa di daerah DKI Jakarta saja. Data – data ini hanyalah data yang berhasil dikumpulkan dari peserta yang melapor, bagaimana dengan yang tidak melapor? Hanya Tuhan yang tahu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.