CILEGON, TREN INFOÂ - Sayyid Alif Ramadhan, seorang warga Kota Cilegon, mengajukan gugatan terhadap PT Candra Asri Alkali (PT CAA) di Pengadilan Negeri Serang. Gugatan ini diajukan karena PT CAA diduga melakukan proyek pembangunan tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan yang sah.
KEMBALI KE ARTIKEL