Dulu, saya tidak ambil pusing dengan BPJS Kesehatan. Selain memberikan fasilitas asuransi kesehatan lain, perusahaan tempat saya bekerja juga mendaftarkan semua karyawan sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas I. Pembayaran iurannya pun tidak terlalu terasa karena sebagai karyawan swasta, saya hanya membayar 1% sementara perusahaan membayar 4%. Hingga akhir masa kerja, saya belum pernah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Setelah berhenti bekerja, alih-alih mengambil asuransi kesehatan lain, saya mencoba mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan bukan penerima upah dan bukan pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL