Stunting atau hambatan tumbuh kembang anak, bukan hanya isu kesehatan semata yang dapat dipisahkan dari pesan-pesan agama namun menjadi isu sekaligus tentangan bersama untuk mencari solusi penanganan. Dalam perspektif Islam, menjaga kualitas keturunan dan upaya mendorong percepatan penurunan stunting adalah langkah-langkah mulia untuk mengimplementasikan
maqashid asy-syari'ah (tujuan-tujuan syariat Islam), terutama
hifdh an-nafs (perlindungan jiwa),
hifdh al-'aql (perlindungan akal), dan
hifdh an-nasl (perlindungan keturunan), sehingga menjadi bagian dari ibadah yang harus diamalkan dan didakwahkan kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL