Sejak awal pekan (2/1/2018) telah beredar kabar rencana penggantian Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Saat ini, lembaga pemerintah non kementerian itu langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Sesuai UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, ada tiga jenis bencana. Yaitu bencana alam, non alam dan sosial. Satu bentuk bencana sosial adalah konflik bersenjata antara warga sipil dan militer (TNI khususnya).
KEMBALI KE ARTIKEL