Hari kemarin, Rabu 17 Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan kegiatan serentak Gerakan Melindungi Hak Pemilih atau #GMPH di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dipilihnya hari itu karena bertepatan dengan
enam bulan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 pada hari : Rabu, 17 April 2019. Bukan suatu kebetulan tapi telah direncanakan jauh hari sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL