Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Relawan PMI Menggugat!

7 Desember 2013   15:15 Diperbarui: 28 September 2019   14:56 245 1

Perjalanan menuju upaya penguatan dasar hukum negara Republik Indonesia atas penanda-tanganan Konvensi Jenewa 1949 dalam konstruksi hukum nasional semestinya harus dilakukan segera. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun