Perjalanan menuju upaya penguatan dasar hukum negara Republik Indonesia atas penanda-tanganan Konvensi Jenewa 1949 dalam konstruksi hukum nasional semestinya harus dilakukan segera.
Perjalanan menuju upaya penguatan dasar hukum negara Republik Indonesia atas penanda-tanganan Konvensi Jenewa 1949 dalam konstruksi hukum nasional semestinya harus dilakukan segera.