Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LBH Perisai Kebenaran Pendampingan Posbakum Pemasyarakatan

10 Januari 2025   10:27 Diperbarui: 10 Januari 2025   10:27 26 1
PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Kantor Pusat Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hari ini Kamis (9/1/2025) mengutus dua advokat, lawyer dan pengacaranya untuk memberikan pendampingan, konsultasi hukum dan penyuluhan hukum kepada tigabelas (13) WBP/Tahanan Lapas Kelas IIA Purwokerto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun