10 Januari 2025 10:27Diperbarui: 10 Januari 2025 10:27261
PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Kantor Pusat Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hari ini Kamis (9/1/2025) mengutus dua advokat, lawyer dan pengacaranya untuk memberikan pendampingan, konsultasi hukum dan penyuluhan hukum kepada tigabelas (13) WBP/Tahanan Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.