PURWOKERTO - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran atau LBH-PK yang beralamat di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Pekalongan, Kamis (8/12/2022) siang hingga sore.
KEMBALI KE ARTIKEL