Beberapa waktu lalu dalam kunjungan dinas ke beberapa lokasi perkebunan tempat saya bekerja, saya sempat menyaksikan adanya seorang yang tertangkap tangan oleh petugas security perkebunan sedang mencuri latex di lokasi perkebunan dengan barang bukti 4 liter latex. Saya menyaksikan bagaimana orang tersebut diinterogasi oleh pihak aparat kepolisian, selanjutnya dilakukan penahanan dengan pertimbangan bukti-bukti sudah cukup. Tidak lama kemudian saya dapat kabar dari rekan, proses hukum sudah selesai, yang bersangkutan sudah divonis bersalah di pengadilan dengan sanksi 7 bulan penjara.