Membuka tahun 2020, kaum buruh mengalami tantangan berat ketika pemerintah ingin menyelesaikan rancangan draft Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, sebagian besar elemen buruh menolak Omnibus Law yang oleh kaum buruh diplesetkan menjadi RUU Cilaka.Presiden KSPI, Said Iqbal berpendapat Omnibus Law bukan cara yang terbaik untuk meingkatkan investasi serta menciptakan lapangan kerja, kelompok buruh menolak RUU Cipta Lapangan Kerja dan melakukan aksi besar besaran pada tanggal 20 Januari 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL