Buruh mengalami kenaikan gaji secara signifikan adalah di tahun 2013,saat upah minimum provinsi DKI naik dari 1,5 juta menjadi 2,2 juta,sebuah lompatan besar dibanding tahun tahun sebelumnya,namun kenaikan itu dibuntuti juga dengan harga harga yang turut naik,mulai listrik,bensin dan juga kontrakan rumah.Buruh pun harus penuh siasat untuk mengakali upah mepet agar kehidupan keluarganya berjalan dengan semestinya.